Sejarah berdirinya Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah
Sekolah Dasar
Islam Terpadu Al Fityah merupakan sekolah formal yang beralamat di jalan
HR.Soebrantas- Karya
Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan kota
Pekanbaru, sekolah ini pada awalnya dirintis oleh beberapa orang tokoh
diantaranya yaitu :
1. Achmad Masfuri, Ak
2. Teten Kustiawan, Ak
3. Nurdin, SE.Ak
Ketiga tokoh
tersebut telah merintis Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah dengan berbagai
jenis teori namun belum seberapa banyak yang namanya usaha itu dapat dibuktikan
yaitu dengan adanya Akte Notaris Syawal Sutan diatas SK No. 31 tahun 1993,
sehingga dengan adanya perintisan tersebut terbuktilah Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah berdiri
pada tanggal 21 Juni 1993, atau 1 Muharram 1414 H. Namun pelaksanaan proses
pembelajaran dan pendidikan belum terlaksana, sehingga pada tahun 2000 M
kembali dirintis oleh beberapa tokoh yang melanjutkan perjuangan para tokoh
pendiri yayasan ini. Adapun tokoh yang melanjutkan perjuangan ini pada tahun
2000 adalah :
1. Alfatmi
2. Syamsurijal Salim
3. Selamet
4. Kofa Bakti Suprayitno
Para tokoh
tersebut itu terdiri dari berbagai elemen, mereka menyatukan pemikiran untuk
mendirikan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Fityah, ketika itu segala
upaya dan sesuatunya belum ada selain Akte pendirian yang telah di buat pada
Notaris pada tahun 1993, dan pada tahun 2001 mendapat kesepakatan bersama untuk
mendirikan sebuah gedung sekolah dengan dana sebesar Rp. 80.000.000,- dalam keadaan
berhutang yang sengaja dipinjamkan oleh para donator dari berbagai pihak,
sementara lahan
yang berukuran 2424 M2
juga dibeli dan sebagian merupakan infaq dari masyarakat.
Siswa pada Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah yang sebagai
komponen penting dan juga menentukan
jalannya proses pendidikan. Karena siswa merupakan bagian yang integral dari proses belajar mengajar.
Sehubungan hal diatas keadaan siswa Sekolah Dasar Islam
Terpadu Al Fityah terus
berkembang tahun demi tahun.
Dan telah menamatkan 8 kali, jumlah siswa terhitung dari tahun pertama yaitu TP 2001/2002 sampai dengan saat ini 2011/2012
adalah sebagai berikut :
NO
|
TAHUN AJARAN
|
JUMLAH SISWA
|
1
|
2001/2002
|
51 siswa
|
2
|
2002/2003
|
95 siswa
|
3
|
2003/2004
|
150 siswa
|
4
|
2004/2005
|
229 siswa
|
5
|
2005/2006
|
286 siswa
|
6
|
2006/2007
|
306 siswa
|
7
|
2007/2008
|
378 siswa
|
8
|
2008/2009
|
416 siswa
|
8
|
2009/2010
|
455 siswa
|
9
|
2010/2011
|
436 siswa
|
10
|
2011/2012
|
485
siswa
|
11
|
2012/2013
|
517
siswa
|
Visi, Misi dan strategi sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah
a. Visi
Visi dari
lembaga pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani
(YPSDI) Al Fityah ini adalah “Menjadi model Lembaga Pendidikan islamtahun
2016 ”.
Untuk
mencapai Visi tersebut, pihak yayasan dan sekolah saling menjalin bekerjasama
dengan lembaga lembaga lain yang bergerak dibidang Pendidikan islam seperti
bekerja sama dengan LAPIS (Learning
Assistance of Program Islamic School) yang selalu memberikan bantuan baik
materil maupun moril demi kelancaran dan kemajuan dibidang pendidikan Sekolah
Islam.
b. Misi Sekolah Dasar Islam
Terpadu Al Fityah
Adapun misi
yang dimiliki dan dilaksanakan
oleh Sekolah Dasar Islam Terpadu Al
Fityah adalah :
- Menghasilkan
generasi yang Islami berprestasi tinggi dan berakhlak islami serta dekat dengan Al Qur’an
- Membangun
kemampuan diri, mengenal dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
- Mempersiapkan
diri siswa dengan mampu beradaptasi dengan kemajuan Teknologi serta
membekalinya dengan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan pengalaman secara optimal.
2.1.2. Struktur Organisasi
1.
Struktur Yayasan Pengembangan Sumberdaya Insani
(YPPSDI)
Ketua : Dr.Syamsuduha, Msc
Sekretaris : Edi Wardilah, S. Pd
Bendahara :
Ir.H.Masyur
2.
Struktur
kepengurusan SDIT Al Fityah
Kepala sekolah
: Santi Suliyanti,
S.Si
Wakil Bidang
Kurikulum : Akyarrahmah, ST
Wakil Bidang
Bidang kesiswaan : Tutwuri Handayani,
S.Si
Wakil Bidang
sarana : Zumri, S.
Pd.I
Tata Usaha : Yunita
1.Tugas dan Tanggung Jawab Masing-masing
Bagian
- Kepala Sekolah
Tugas umum dari kepala sekolah
adalah mengatur semua aktivitas dan jalannya proses belajar mengajar di SDIT Al
Fityah dengan dan dibantu oleh para wakil sekolah.
- Tata usaha
Tata
usaha SDIT AL Fityah terdiri dari beberapa bagian, yaitu Bagian Administrasi,
bendahara , sekretaris dan mempunyai sebagai
berikut :
1.
Administrasi
Bagian
administrasi mempunyai tugas diantaranya adalah:
1.
Mengelola administrasi kepegawaian yayasan.
2.
Membuat data
kesiswaan.
2.
Bendahara
Bagian
bendahara mempunyai tugas pokok diantaranya
1.
Menerima dan
mengelola keuangan DPP
2.
Membuat laporan keuangan
3.
Membayarkan gaji guru dan karyawan
4. Mengelola dana
BOS (Biaya Operasional Sekolah)
3.
Sekretaris
Sekretaris
mempunyai tugas :
1.
Membuat surat-surat yang berhubungan dengan guru dan
karyawan Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Fityah .
- Wakil
bidang Kurikulum
Tugas dan tanggung jawab dari
wakil kepala sekolah bidang kurikulum adalah:
1.
Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan
bagi pengembangan standar isi dan standar proses, pengembangan kurikulum
meliputi :
a.
Penyiapan bahan kebijakan bagi
pengembangan standar isi dan standar proses.
b. Pengembangan model dan inovasi kurikulum.
c. Pengembangan model sarana dan prasarana pembelajaran,
d. Pelayanan profesional pengembangan kurikulum, silabus, dan RPP
pembelajaran,
e. Pemantauan penerapan standar isi dan standar proses dan pelaksanaan
urusan ketatausahaan pusat.
2. Mengatur kebijakan penilaian terhadap siswa
maupun terhadap guru
3. Mengatur jadwal pelajaran dan mengatur jadwal
Mid semester maupun ujian semester
4. Menyusun kalender pendidikan.
5. Mengontrol semua kegiatan guru yang
berhubungan dengan proses Belajar Mengajar (PBM)
6. Mengumpulkan semua nilai dari bidang studi
masing-masing.
- Wakil
bidang kesiswaan
Tugas dan tanggung jawab dai
wakil kepala sekolah bidang kesiswaan adalah membantu kepala bidang
pendidikan sekolah dan melaksanakan penjabaran kebijaksanaan teknis di bidang
pembinaan siswa yang mempunyai fungsi :
1.
Penyusunan langkah kegiatan seksi pembinaan kesiswaan.
2. Pengumpulan,
pengolahan, penganalisa data dan informasi dibidang kesiswaan.
3. Penyusunan
bahan petunjuk teknis di bidang pembinaan kesiswaan.
4. Pelaksanaan
penyusunan pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
5. Pelaksanaan
kegiatan standarisasi teknis, norma, kriteria, prosedur, pedoman pembinaan
kesiswaan dan penerimaan siswa baru.
6. Penyiapan pelaksanaan pembinaan minat, bakat dan prestasi siswa dalam bidang
akademik dan non akademik.
7. Pelaksanaan
bimbingan teknis dan pengendalian kegiatan kesiswaan.
8. Pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi hasil kegiatan pembinaan kesiswaan.
- Wakil bidang Sarana
Bidang
saranan dan prasarana memmpunyai tugas dan tanggung jawab diantranya adalah:
1.
Mengatur masalah sarana dan merawat peralatan yang
sudah tersedia seperti media pembelajaran, sarana perpustakaan, sarana ruang
kelas, kemanan dan kebersihan lingkungan sekolah, serta membuat kreatifitas
kreativitas Pusat sumber Belajar siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar